Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji menyerahkan diri sesudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.

sangat menarik manakala dia memberikan diri, itu baru taat hukum, hendak sungguh baik apabila dia seperti tersebut, katanya di jakarta, jumat.

kendati demikian, ia menyatakan bukan berarti pihaknya tak ingin menggarap eksekusi serta harapkan penuh supaya susno memberikan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih segeralah lebih baik, katanya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan dengan susno duadji dalam persentasi korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus selama 22 november kemarin dengan majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama juga beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al dan hakim ad hoc melalui kode h-ah-msl, itulah semisal dikutip dari laman ma.

dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan serta menyewa denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan selama 24 maret 2012.

mantan kabareskrim mabes polri ini dan diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. bila tak dikembalikan selama waktu Satu bulan sejak putusan ditetapkan, harta bendanya mau disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah pada persentasi korupsi pt salmah arowana lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.