25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) pada kabupaten purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah (hat) dengan program fasilitasi hat bagi umkm tahun 2012.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm yang diusulkan memperoleh serfikat hat, namun yang kami serahkah hari ini cuma 25 sertifikat, papar kepala dinas perindustrian perdagangan juga koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, selama purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat lainnya, tutur dia, diundur karena kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menungkapkan 25 sertifikat itu diserahkan terhadap kaum pelaku umkm yang tersebar di tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu orang, karangnangka sebanyak 15 pihak, dan sidanegara sebanyak sembilan pihak.

Informasi Lainnya:

ia berharap sertifikat tersebut mampu digunakan sebagai agunan ataupun garansi selama mengakses modal pada perbankan.

sertifikat serta merupakan alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang selama mengakses modal, papar dia mengajarkan.

program sertifikasi hat, papar dia, merupakan website pemerintah untuk membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri selama membangun upaya-upaya, ujarnya.