KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.

auditor kenal kalau banyak catatan dan tidak pas, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan kasus maupun mekanismenya.

namun, katanya, jika menggunakan mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami gunakan supaya memeriksa dana kampanye. atau bisa saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga keuntungan dan akan diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, jika rekening awal tersebut contohnya dari rp0 ataupun rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. lalu ketika ingin kampanye yang 21 hari tersebut, ada dan namanya laporan awal dana kampanye, kemarin seminggu sesudah kampanye soal catatan penggunaannya, ujarnya.

parpol dan tidak menyerahkan catatan dana kampanye, ujarnya, hendak dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness daripada parpol peserta pemilu, tutur arief.