KPU Kulon Progo temukan caleg bawah umur

komisi pemilihan umum kulon progo, daerah istimewa yogyakarta, mengatakan banyak dua orang bakal calon anggota legislatif tak mengikuti syarat tidak mahal usia, serta masih dalam bawah umur.

ketua komisi pemilihan umum (kpu) kulon progo siti ghoniyatun dalam kulon progo, jumat, menyampaikan pihaknya belum menggarap aksi apa pun berkaitan dengan temuan itu.

memang banyak bakal calon anggota legislatif yang tidak memenuhi persyaratan, sebab umurnya selama bawah 21 tahun sesuai ketentuan batas minimal, kata siti.

ia menyatakan, temuan ini hasil temuan tim verifikasi yang telah melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bakal caleg dan sudah mendaftarkan diri untuk pemilu 2014.

Informasi Lainnya:

meski demikian, ia menungkapkan kpu kulon progo belum kenal dengan tentu partai politik (parpol) dan mengusung bakal caleg di bawah umur tersebut.

menurut dia, kpu masih mau melakukan pemeriksaan juga verifikasi pada kelengkapan pendaftaran bakal caleg dan ada.

terkait bakal caleg dan pada bawah umur, menurut ghoni hal itu baru bisa diperbaiki dengan parpol melalui penggantian bakal caleg.

verifikasi baru berjalan, saya belum melihat berkasnya, katanya.

selain bakal caleg selama bawah umur minimal, papar dia, pada tahapan verifikasi ini, tim mendapatkan bakal caleg dan belum melibatkan legalisir ijazah, ataupun legalisirnya tetapi terbalik.

jika tetapi banyak berkas dan kurang atau tak pas, kpu ingin memberitahukan kepada parpol mengenai saat waktu perbaikan berkas pencalonan bakal caleg selama 8 mei 2013, ujarnya.

ia mengatakan, tiap-tiap parpol pada waktu itu mampu melengkapi kekurangan berkas pendaftaran maupun kelengkapan administrasi.

dalam waktu perbaikan tersebut, papar dia, parpol masih mampu mengganti juga melengkapi kekurangan persyaratan.

dalam dua hari ke depan, kami bersama kantor kementerian agama (kemenag) kulon progo hendak duduk bareng agar mencari berita acara. jadi, nanti mampu digemari bagaimana saja yang kurang serta apa, katanya.

ia menyampaikan bakal calon anggota legislatif yang registrasi sebanyak 402 orang. persentasi tersebut terdiri atas 245 laki-laki, juga 157 wanita.

ketua panitia pengawas pemilu (panwaslu) kulon progo pujarasa satuhu meminta kpu segera menindaklanjuti keberadaan bakal caleg melalui usia masih pada bawah ketentuan.

jika usah, papar dia, bakal caleg dan tak mengikuti persyaratan mesti dicoret dari registrasi. ini mesti ditindaklanjuti kpu, harus dicoret. namun, tetapi ini baru selama registrasi calon tetapi (dsc), juga masih ada verifikasi lagi, lalu dilaksanakan perbaikan. baru ada kesempatan bagi parpol untuk memperbaikinya, ujarnya.