Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas pada wilayah setempat kerap melanggar ketentuan produk operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang akan membuang sampah ke tpa bantargebang tidak bisa dalam luar jam operasional, yakni pukul 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, dalam bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya jam operasional tersebut, tutur dia, sebab 2012 lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain serta serta masyarakat.

namunkenyataannya, papar dia, truk sampah banyak dan melintas siang hari juga mempunyai tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih 2012 melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah yang melanggar agama di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu langsung kami pulangkan ke jakarta, juga masih bisa melintas dalam merek operasional dan disepakati, ujarnya.